Training ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan Operasional Perusahaan Menuju Produktifitas dan Efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan Bahwa sebagaimana pelaksana ketentuan pasal 1 ayat (6) dan pasal 5 ayat (2) Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan Kerja, Dan PERMEN NO.04/MEN/87 Pasal 2 Wewajibkan adanya keberadaan seorang ahli keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
Sasaran Program Training Ahli K3 Umum
- Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
- Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini – Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
- Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
- Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
- Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
- Mengetahui proses audit dan ruang lingkupnya untuk mengukur tingkat pencapaian
Persyaratan Pendidikan Peserta
Pelatihan ini Perlu diikuti para Praktisi K3 , Anggota & Sekertaris P2K3,
Pendidikan Minimal D3
Bagi yang Lulus SMA atau Sederajat Mendapat Sertifikat Petugas K3, dan tidak mendapat SKP (Surat Keputusan Penunjukan)
Materi Training Ahli K3 Umum
- Kebijakan K3
- Undang-undang No.1 Tahun 1970
- Konsep Dasar K3
- P2K3 (Panitia Pembina K3)
- K3 Listrik
- K3 Penanggulangan Kebakaran
- K3 Konstruksi Bangunan
- K3 Bejana Tekan
- K3 Mekanik
- Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
- Kesehatan kerja
- Lingkungan Kerja
- SMK3 (Sistem Managemen K3)
- Audit SMK3
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Praktek Kerja Lapangan (PKL)
- Job Safety Analisis
- Prosedur Kerja
- Ujian Akhir
- Pembuatan Laporan dan Seminar
Instruktur Training
Instruktur yang akan memberikan training ahli K3 umum ini adalah instruktur Senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Serta dari Akademisi dan Praktisi yang telah berpengalaman dan berkompeten dibidangnnya.
Sertifikat
Sertifikat dan Surat Penunjukan Ahli K3 Umum dari Departemen Tenaga Kerja R. I. (untuk lulusan minimal D3)
Sertifikat Petugas K3 Umum dari Departemen Tenaga Kerja R. I. (untuk lulusan SLTA)
Investasi Pembinaan Juru Ikat Sertifikasi KEMNAKER – RI
BIAYA PELATIHAN
Biaya per peserta adalah Rp.9.250.000.
Terbilang : Empat Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah
BIAYA SUDAH TERMASUK :
Setiap peserta training akan mendapatkan :
- Modul training
- Training kit (ATK, kaos, tas, topi)
- Coffe break dan makan siang
- Spanduk untuk sesi foto bersama
- Sertifikat Yang Diterbitkan dari Kemenakertrans RI
BIAYA BELUM TERMASUK :
- PPn 10% (jika diperlukan)
- Transportasi
- Penginapan
Persyaratan Administrasi Peserta
Pada saat hari pertama pelakasanaan Training, peserta diwajibkan membawa dokumen berupa :
- Pas photo 4 x 6 background warna merah 4 lembar
- Pas photo 4 x 3 background warna merah 4 lembar
- Pas photo 2 x 3 background warna merah 4 lembar
- Daftar riwayat hidup
- Fotokopi Ijazah terakhir & Identitas
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Penugasan dari Perusahaan
Lokasi Training
Amaris Hotel – Bekasi Barat
Merapi Merbabu Hotel – Bekasi Barat
Hotel @Hom Tambun – Bekasi
(Disesuaikan Dengan Jumlah Peserta Dan Ketersediaan Tempat)
Informasi dan Pendaftaran Pelatihan Ahli K3 Umum
Untuk Informasi Lebih Lanjut mengenai Jadwal dan Daftar Harga Pelatihan/Training, silahkan Hubungi Customer Service kami via whatsapp.