Pelatihan dan Sertifikasi Operator Pesawat Uap

Latar Belakang

Bahwa dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap dan bejana tekan khususnya boiler yang dapat menghasilkan energi panas di bidang industri dan jasa, dimana boiler dapat juga menyebabkan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, sehingga perlu diusahakan pencegahan.

Oleh karena itu operator boiler mempunyai peran penting dalam mengoperasikan boiler secara baik dan benar sesuai prosedur guna mencegah kecelakaan perlu suatu kualifikasi dan syarat-syarat operator boiler sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.

KEWENANGAN OPERATOR :

Operator Kelas I

  • Kapasitas diatas 10 ton per jam
  • Pesawat uap selain uap untuk semua ukuran
  • Mengawasi kegiatan Operator kelas II (dua) bila menurut ketentuan pada peraturan ini perlu didampingi operator kelas II (dua)

Operator Kelas II

  • Kapasitas maksimum 10 ton per jam
  • Pesawat uap selain uap untuk semua ukuran

Tujuan Pelatihan :

  • Menambah pengetahuan dan memahami dasar-dasar pesawat uap
  • Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan pesawat uap/ boiler,
  • Meningkatkan skill pada tenaga kerja operator pesawat uap (boiler) sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja.

Dasar Hukum Pelatihan :

  1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  2. UU No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan
  3. PP. 50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  4. Undang- undang Uap Tahun 1930/ Stoom Ordonantie 1930
  5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.Per.01/Men/1988 tentang Kwalifikasi dan Syarat-Syarat Operator Pesawat Uap.

Materi Pelatihan :

Kelompok Dasar :Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan KerjaPeraturan perundangan pesawat tenaga dan produksiDasar- dasar K3 dan P3K
Kelompok Inti :Jenis pesawat uap dan cara bekerjanyaFungsi appendages/ perlengkapan pesawat uapAir pengisi ketel uap dan cara pengolahannyaSebab- sebab peledakan pesawat uapCara mengoperasikan pesawat uapPersiapan pemeriksaan dan pengujian pesawat uapPengetahuan instalasi listrik untuk ketel uapPengetahuan bahanPeninjauan konstruksi pesawat uapPemeriksaan secara tidak merusakPerpindahan panasPengetahuan tentang bahan bakar dan pembakaranAnalisa kecelakaan peledakanCara inspeksi dan reparasi pesawat uap
UjianTeoriPraktik 

Instruktur :

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Boiler (Pesawat Uap) yang berasal dari Kemnaker R.I, Pengawas Ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi, dan Praktisi spesialis Pesawat Uap yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.

Metode Pembinaan :

  • Ceramah
  • Praktek
  • Evaluasi

Persyaratan Peserta :

  • Pendidikan minimal SMK atau sederajat (kelas I)
  • Pendidikan minimal SLTP atau sederajat (kelas II)
  • Melampirkan fotocopy ijazah terakhir dan KTP
  • Surat keterangan kesehatan dari dokter
  • Surat rekomendasi/ permohonan dari perusahaan
  • Menyerah pas foto 4×6 & 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah)
  • APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktik

Informasi dan Pendaftaran Pelatihan Operator Pesawat Uap

Untuk Informasi Lebih Lanjut mengenai Jadwal dan Daftar Harga Pelatihan/Training, silahkan Hubungi Customer Service kami via whatsapp.